Sekda Kalbar Dorong Publikasi Program Pemerintah Lebih Dekat dengan Masyarakat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik melalui Bimbingan Teknis Pelayanan Informasi Publik Tahun 2026 bertema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, dan Sederhana” yang digelar di Ruang Rapat Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., dan diikuti pejabat serta petugas pelayanan informasi publik dari perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar maupun Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Hadir pula narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar.

Dalam arahannya, Harisson menegaskan pelayanan informasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai program dan kegiatan pemerintah sehingga pelayanan informasi harus dilakukan secara profesional dan mudah dipahami.

“Pelayanan informasi harus dilakukan secara profesional, artinya kita memahami mana informasi yang wajib disampaikan kepada masyarakat dan mana yang memang harus dilindungi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pelayanan informasi tidak mempersulit masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini akses informasi pemerintah sebenarnya semakin mudah melalui website maupun media sosial resmi perangkat daerah.

“Jangan sampai masyarakat yang meminta informasi justru merasa dipersulit. Saat ini banyak informasi pemerintah yang sudah tersedia secara terbuka melalui platform digital,” katanya.

Meski demikian, Harisson mengakui tantangan pelayanan informasi publik di era media sosial semakin besar karena opini dapat menyebar dengan cepat. Oleh sebab itu, aparatur pemerintah diminta tetap profesional dan sabar dalam menghadapi berbagai respons masyarakat.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan informasi, Sekda Kalbar juga meminta seluruh perangkat daerah lebih aktif mempublikasikan program dan kegiatan pemerintah melalui media sosial serta platform digital lainnya.

Ia menekankan publikasi pemerintah sebaiknya lebih banyak menampilkan masyarakat sebagai penerima manfaat program dibandingkan sekadar dokumentasi seremonial pejabat.

“Yang perlu ditampilkan itu masyarakatnya, seperti nelayan, petani, anak-anak sekolah dan warga yang benar-benar menerima manfaat program pemerintah. Dari situ masyarakat bisa melihat dampak nyata dari program yang dijalankan,” tuturnya.

Harisson mencontohkan ketika perangkat daerah melakukan pelayanan kepada nelayan, maka yang perlu diperlihatkan adalah aktivitas para nelayan dalam memanfaatkan bantuan maupun fasilitas pemerintah.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh ASN, bukan hanya memenuhi kewajiban administratif semata.

“Keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja sehari-hari. ASN harus berorientasi pelayanan dan apa yang dikerjakan harus bisa diketahui masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut kualitas pelayanan informasi publik di Kalimantan Barat semakin meningkat dan mampu membawa Kalbar meraih prestasi yang lebih baik di tingkat nasional.

“Kalau sekarang sudah masuk 10 besar nasional, tentu kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan agar bisa meraih hasil yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Christianus Lumano, S.E., M.Si., mengatakan kegiatan bimbingan teknis bertujuan meningkatkan pemahaman serta kemampuan aparatur dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, capaian Kalbar dalam keterbukaan informasi publik selama tahun 2025 menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Tahun 2025 Provinsi Kalbar berhasil berada di peringkat 10 nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat provinsi, serta peringkat 3 nasional untuk indeks keterbukaan informasi publik dengan nilai 74,23,” jelasnya.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun 2026 agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan sederhana terkait program pemerintah. (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak