Wabup Ketapang Buka Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027

Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH secara resmi membuka kegiatan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027, Selasa (5/5/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, akuntabel, serta adil dan tanpa diskriminasi, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa prinsip-prinsip tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen moral seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam memberikan layanan yang merata bagi seluruh anak.

“SPMB harus menjadi cerminan integritas bersama. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi tentang keadilan akses pendidikan bagi setiap anak,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut kebijakan nasional, Pemkab Ketapang telah menetapkan SK Bupati Nomor 119/DISDIK-A/2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan SPMB. Dalam aturan tersebut, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan atau sumbangan dalam proses penerimaan maupun perpindahan murid.

Selain itu, sekolah juga tidak diperkenankan menarik biaya yang dikaitkan dengan pembelian seragam atau buku tertentu, serta tidak boleh menetapkan persyaratan di luar ketentuan yang berlaku.

Wabup menegaskan, aturan ini penting untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

“Kita tidak boleh memberi ruang bagi praktik yang menghambat akses pendidikan. Semua harus berjalan sesuai aturan dan menjunjung prinsip keadilan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan SPMB yang inklusif. Untuk jenjang sekolah dasar, tidak diperbolehkan adanya tes membaca, menulis, dan berhitung sebagai syarat masuk.

Di sisi lain, calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas wajib difasilitasi melalui jalur afirmasi sebagai upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).

“Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Tugas kita memastikan tidak ada yang tertinggal,” tambahnya.

Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Wabup mengajak seluruh jajaran pendidikan untuk menjalankan komitmen dengan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan, pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesungguhan bersama dalam menjaga kualitas dan marwah pendidikan di Kabupaten Ketapang.

Mengakhiri sambutannya, ia mengapresiasi Dinas Pendidikan atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih baik.

“Semoga SPMB 2026/2027 dapat berlangsung transparan, inklusif, dan berkeadilan, demi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (Prokopim Ketapang) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak