Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk rutin mendonorkan darah sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Ajakan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan donor darah dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-54 PMI Kota Pontianak, Minggu (24/5/2026).
Menurut Edi, kebutuhan darah di Kota Pontianak setiap harinya mencapai sekitar 125 hingga 140 kantong, sementara jumlah darah yang terkumpul rata-rata hanya berkisar 75 hingga 100 kantong per hari. Karena itu, peran pendonor aktif dinilai sangat penting untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kekurangannya biasanya kita cari dari pendonor-pendonor yang sudah terdata. Oleh karena itu saya mengajak semua untuk menjadi pejuang kemanusiaan lewat donor darah,” ujarnya.
Selain mengajak masyarakat rutin berdonor, Edi juga mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan donor darah, PMI, maupun kebutuhan darah pasien.
Ia meminta masyarakat memastikan setiap informasi kebutuhan darah berasal dari sumber resmi seperti PMI, rumah sakit, atau keluarga pasien yang jelas.
“Kalau ada informasi kebutuhan darah, pastikan dulu sumbernya. Jangan mudah percaya jika ada pihak yang meminta uang atau memanfaatkan situasi atas nama donor darah,” tegasnya.
Edi menilai donor darah merupakan kegiatan sosial kemanusiaan yang harus dijaga kepercayaan dan nilai keikhlasannya agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
Ia juga berharap PMI Kota Pontianak terus meningkatkan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan darah masyarakat, baik untuk kebutuhan rutin maupun kondisi darurat.
“Saya harapkan pengurus PMI dan kepala UDD bisa terus bekerja maksimal, bagaimana kita bisa melayani secara optimal kebutuhan darah, dan bagaimana pelayanan semakin baik serta meningkat,” katanya.
Edi turut mengapresiasi panitia, komunitas pendonor, PMI, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung kegiatan donor darah tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto turut mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan berkedok donor darah. Ia mengungkapkan adanya laporan mengenai pihak yang meminta imbalan uang kepada warga atau keluarga pasien yang membutuhkan donor darah.
“Ada orang yang mengaku mau mendonorkan darah, tetapi kemudian meminta uang atau diberikan makanan dan sebagainya. Ada yang menyebut Rp50 ribu atau mungkin sejumlah uang lainnya,” ungkapnya.
Menurut Endang, pola tersebut perlu diwaspadai karena dapat mengarah pada dugaan tindak pidana seperti penipuan atau pemerasan.
Meski belum ada laporan resmi terkait kasus tersebut, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban.
“Untuk saat ini kami baru bisa memonitor karena belum terjadi kejahatannya. Tetapi kita sudah sosialisasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa donor darah sejatinya dilakukan secara sukarela dan tidak seharusnya dijadikan sarana mencari keuntungan pribadi.
“Saya yakin orang yang mendonorkan darah itu tidak meminta imbalan. Kita semua bergerak atas nama kemanusiaan,” tegasnya.
Kapolresta juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap permintaan uang dari pihak yang mengaku sebagai pendonor. Warga diimbau memastikan informasi melalui PMI atau rumah sakit sebelum mengambil tindakan.
“Jangan sampai ada orang yang membutuhkan justru dijadikan ladang bisnis. Abaikan saja orang-orang seperti itu,” pungkasnya. (Prokopim)

