Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antarpemangku kepentingan dalam mempercepat perluasan akses keuangan bagi masyarakat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada Rapat Pleno TPAKD Provinsi Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/6/2026).
Dalam arahannya, Ria Norsan menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan lembaga jasa keuangan lainnya menjadi kunci dalam mendorong pemerataan layanan keuangan yang inklusif hingga ke seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, TPAKD memiliki peran strategis dalam mendukung target inklusi keuangan nasional sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Untuk itu, seluruh TPAKD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta fokus menjalankan program prioritas sesuai Roadmap TPAKD 2026–2030.
Beberapa prioritas tersebut meliputi peningkatan literasi keuangan masyarakat, perluasan akses pembiayaan bagi sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM, serta optimalisasi pelaksanaan program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus memastikan seluruh program TPAKD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal,” ujar Ria Norsan.
Selain memperluas akses keuangan, Gubernur juga menyoroti pentingnya membangun budaya menabung, meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial, serta memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Ia mengapresiasi kinerja TPAKD Kalimantan Barat yang dinilai mampu menunjukkan kolaborasi yang solid antarinstansi. Capaian tersebut, menurutnya, perlu terus ditingkatkan melalui berbagai inovasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ria Norsan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Kepala OJK Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, mengungkapkan bahwa realisasi capaian TPAKD Provinsi Kalimantan Barat telah mencapai 117,61 persen. Adapun rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota mencapai 135,78 persen, dengan seluruh daerah berhasil mencatatkan capaian di atas 100 persen.
Menurut Rochma, percepatan akses keuangan daerah saat ini berfokus pada empat pilar utama, yakni peningkatan literasi keuangan, optimalisasi produk dan layanan keuangan, penguatan infrastruktur akses keuangan, serta pendampingan program yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat terkait pemanfaatan produk dan layanan keuangan, termasuk pemahaman terhadap risiko yang menyertainya.
“Tantangan ke depan adalah memastikan masyarakat semakin memahami produk keuangan yang digunakan sehingga dapat memanfaatkannya secara bijak dan aman,” katanya.
Rochma menambahkan, sejumlah program strategis seperti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pihak agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Rapat pleno tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua TPAKD Kalbar, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, pimpinan lembaga jasa keuangan, perwakilan perangkat daerah, serta anggota TPAKD se-Kalimantan Barat. (Rfa/Ica) (Adpim Prov Kalbar)