Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., mengikuti secara daring kegiatan Peresmian Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang digelar serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/6/2026).
Peresmian tersebut menandai rampungnya pembangunan serta peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai wilayah Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat konektivitas antar daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan infrastruktur dasar.
Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pembangunan jalan daerah memiliki peran strategis dalam memperlancar distribusi hasil pertanian, perikanan, serta aktivitas ekonomi masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut positif program tersebut karena dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam membuka akses wilayah yang selama ini terisolasi serta memperlancar hubungan antar daerah.
Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas dukungan nyata terhadap percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Barat.
Melalui Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025, pemerintah pusat telah mengalokasikan penanganan ruas jalan di Kalbar yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten dengan total panjang 34,72 kilometer serta dukungan anggaran sebesar Rp178,4 miliar lebih.
Menurutnya, peningkatan kualitas jalan tersebut akan berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta memperkuat akses terhadap layanan dasar dan kegiatan ekonomi di daerah.
“Dengan adanya program Inpres Jalan Daerah ini, kita berharap keterhubungan antarwilayah di Kalimantan Barat semakin terbuka dan merata,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 akan berjalan hingga tahun 2029, sehingga diharapkan dapat terus mempercepat pemerataan infrastruktur di daerah.
Saat ini, lanjut Gubernur, kondisi jalan mantap di Kalimantan Barat telah mencapai sekitar 65 persen. Pemerintah provinsi menargetkan angka tersebut dapat meningkat menjadi 80 persen pada tahun 2030.
“Target kita 80 persen jalan mantap pada 2030. Ini akan kita capai secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap program Inpres Jalan Daerah dapat terus berlanjut secara berkesinambungan agar manfaat pembangunan semakin luas dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Adpim Prov Kalbar)

