Jamhuri Amir Nahkodai DMI Ketapang, Siap Perkuat Peran Masjid untuk Kemaslahatan Umat

Musyawarah Daerah (Musda) I Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Ketapang menetapkan Jamhuri Amir, SH sebagai Ketua Umum PD DMI Kabupaten Ketapang periode 2026–2031. Penetapan dilakukan secara aklamasi dalam sidang Musda yang berlangsung di Aula Gedung PCNU Ketapang, Jumat (12/6/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh tahapan persidangan dan pembahasan komisi yang melibatkan pengurus PD DMI serta perwakilan pengurus masjid dari berbagai wilayah di Kabupaten Ketapang selesai dilaksanakan.

Prosesi penetapan ditandai dengan pengibaran Bendera PD DMI Kabupaten Ketapang sebagai simbol estafet kepemimpinan organisasi yang berperan dalam pembinaan, pengelolaan, dan pemberdayaan masjid.

Dalam sambutannya, Jamhuri Amir mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin PD DMI Kabupaten Ketapang selama lima tahun ke depan.

Menurutnya, program-program DMI memiliki keterkaitan yang erat dengan kebutuhan umat sehingga menjadi motivasi baginya untuk menerima amanah tersebut.

“Insyaallah saya siap mengemban amanah ini. Program kerja DMI sangat dekat dengan kepentingan umat Islam dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati Ketapang itu menilai sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi keagamaan menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Ia juga menegaskan bahwa berbagai rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Musda akan menjadi landasan dalam penyusunan program kerja kepengurusan yang baru.

“Kami akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan baik dan melakukan pengembangan sesuai kebutuhan masyarakat. Semangat kolaborasi akan menjadi kekuatan untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat,” katanya.

Selain memilih Ketua Umum, Musda juga menetapkan tim formatur yang terdiri dari tujuh orang, termasuk ketua terpilih, untuk menyusun struktur kepengurusan PD DMI Kabupaten Ketapang periode 2026–2031.

Tim tersebut diberikan waktu maksimal 30 hari untuk merampungkan susunan kepengurusan dan melengkapi perangkat organisasi.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, PD DMI Kabupaten Ketapang diharapkan semakin optimal dalam memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera. (Prokopim Ketapang) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak