Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dengan membantu proses perbaikan rumah milik Rizky Amelia di Gang Amal, Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur. Rumah tersebut sebelumnya dibongkar secara gotong royong oleh warga karena kondisinya miring dan dinilai membahayakan keselamatan penghuni maupun masyarakat sekitar.
Rizky Amelia (20) mengungkapkan bahwa rumah yang ditempatinya bersama keluarga sudah lama mengalami kerusakan serius hingga akhirnya harus dirobohkan demi menghindari risiko yang lebih besar.
“Rumah itu memang sengaja dirobohkan karena khawatir membahayakan jika terkena angin kencang atau terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya saat menerima kunjungan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Jumat (12/6/2026).
Saat ini, Amelia bersama adiknya untuk sementara tinggal di rumah kerabat sambil menunggu proses perbaikan rumah selesai. Ia menjelaskan bahwa fondasi rumah sudah mulai dikerjakan dan berharap bantuan bedah rumah yang diajukan dapat segera terealisasi.
“Kami berharap bisa mendapatkan bantuan. Terima kasih atas perhatian yang diberikan,” katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang meninjau langsung lokasi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak terus berupaya membantu warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, terutama bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Rumah ini sebelumnya miring karena fondasinya tidak kuat sehingga disarankan untuk dibongkar. Sekarang pekerjaan perbaikan fondasi sudah mulai dilakukan,” jelasnya.
Edi juga meminta jajaran Dinas Sosial, aparat kelurahan, RT, dan RW agar lebih aktif melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang kondisinya memprihatinkan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
“Jika ditemukan rumah yang tidak layak dan berisiko, bisa diusulkan untuk mendapatkan program bedah rumah,” ujarnya.
Menurutnya, program bedah rumah yang dijalankan Pemkot Pontianak berfokus pada pemberian bantuan material bangunan, sedangkan pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.
Selain memperbaiki rumah warga, pemerintah juga terus melakukan penataan lingkungan melalui pembangunan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan yang membutuhkan.
“Perbaikan lingkungan juga menjadi perhatian kami agar kawasan permukiman lebih sehat, bersih, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” kata Edi.
Ia menekankan pentingnya pengawasan secara berjenjang mulai dari warga, RT, RW, kelurahan hingga pemerintah kota dalam mengidentifikasi kawasan maupun rumah yang membutuhkan penanganan.
Dengan sinergi seluruh pihak, Pemkot Pontianak berharap program perbaikan rumah dan penataan lingkungan dapat berjalan lebih efektif sehingga kualitas hidup masyarakat semakin meningkat.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, aman, dan representatif bagi seluruh warga,” pungkasnya. (Prokopim)
