Jajaran Polsek Benua Kayong mengamankan seorang pria berinisial S (31), warga Kecamatan Benua Kayong, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket kecil sabu seberat 0,18 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pulau Seribu, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Benua Kayong, IPDA Chepry, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua pemuda di lokasi kejadian.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan. Saat petugas mendatangi dan melakukan pemeriksaan, kedua pemuda tersebut berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun berkat kesigapan anggota, keduanya berhasil diamankan,” ujar IPDA Chepry, Rabu (17/6/2026).
Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu pada diri pelaku S.
Saat diinterogasi, S mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Benua Kayong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolsek menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Benua Kayong. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (Humas Polres Ketapang)
