Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja melalui penguatan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan media massa.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Peran Media dalam Pemberitaan Positif untuk Peningkatan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang digagas BPJS Ketenagakerjaan bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat itu bertujuan meningkatkan pemahaman insan media mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperluas kepesertaan pekerja yang mendapatkan perlindungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., saat membuka kegiatan mengatakan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko pekerjaan.
“Melalui kegiatan ini kita memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan pekerja di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Harisson mengungkapkan, jumlah pekerja di Kalbar saat ini mencapai sekitar 1,2 juta orang. Namun, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih berkisar 27 persen, sementara target perlindungan pekerja formal maupun informal ditetapkan sebesar 45 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial sehingga diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk meningkatkan kepesertaan.
“Masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar semakin banyak pekerja mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Ia menegaskan, risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja dan berpotensi menurunkan kondisi ekonomi keluarga apabila tidak didukung perlindungan yang memadai. Karena itu, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya.
Selain memberikan santunan ketika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, program BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan manfaat pendidikan bagi anak peserta melalui program beasiswa.
Harisson mengajak seluruh perusahaan, termasuk perusahaan media, untuk memastikan pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mendorong pekerja sektor informal agar secara mandiri mengikuti program tersebut.
“Perusahaan harus memberikan perlindungan kepada pekerjanya, sementara pekerja informal juga perlu memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Ia menyambut baik kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan media karena dinilai mampu memperkuat sosialisasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan perlindungan bagi insan pers yang juga menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sementara itu, Ketua AMSI Kalimantan Barat, Muhlis Suhaeri, menilai media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat. Namun, perlindungan dan kesejahteraan pekerja media juga perlu menjadi perhatian bersama.
“Melalui kolaborasi ini, media dapat memahami lebih jauh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membantu menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Muhlis berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Suhuri, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar dan AMSI dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, profesi jurnalis dan pekerja media memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi, sehingga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pekerja media menghadapi berbagai risiko saat menjalankan tugas di lapangan. Karena itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting,” katanya.
Suhuri menambahkan, pihaknya bersama AMSI Kalbar akan mendorong pendataan dan perluasan kepesertaan bagi pekerja media, baik yang berstatus karyawan tetap maupun pekerja lepas dan kontributor.
“Melalui kolaborasi ini, kami optimistis semakin banyak pekerja media yang terlindungi dan masyarakat semakin memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (wnd) (Adpim Prov Kalbar)

