Polres Melawi memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait kemunculan sosok pocong di kawasan BTN RSUD Melawi, Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, merupakan berita bohong atau hoaks.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi, Aipda Arbain, S.H., mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan serta penyebaran konten tersebut.
"Kami memastikan bahwa unggahan yang beredar mengandung unsur hoaks. Kami telah meminta keterangan dari saudara LK selaku pengedit foto dan saudara BY yang fotonya digunakan dalam editan tersebut. Proses klarifikasi dilakukan di Polres Melawi dengan disaksikan orang tua masing-masing, Kepala Dusun Sepan, Ketua RT, serta Aipda Herlan Marjan," jelas Aipda Arbain.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa bermula pada 31 Mei 2026 ketika LK memotret BY yang sedang memegang stik biliar dan mengenakan pakaian hitam. Foto tersebut kemudian diedit menggunakan aplikasi hingga menyerupai sosok pocong berbaju putih yang membawa senjata tajam.
Editan itu selanjutnya disertai narasi yang mengklaim adanya pocong jadi-jadian yang masuk ke kawasan BTN RSUD Kelakik dan telah memakan korban, sehingga memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
"Dari hasil klarifikasi, LK mengakui bahwa dirinya yang membuat dan menyebarkan foto editan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada maksud untuk menimbulkan keresahan di masyarakat," tambahnya.
Polres Melawi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak ditemukan adanya kejadian sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan media sosial tersebut.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya. Warga diharapkan tidak mudah percaya terhadap kabar yang berpotensi menimbulkan kepanikan sebelum memperoleh penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Selain itu, Polres Melawi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah panik terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Hotline Polri 110 yang dapat diakses secara gratis," tutup Aipda Arbain. (Humas Polres Melawi)
