Polsek Sandai Bersama Pemdes Penjawaan Pasang Imbauan Larangan PETI di Aliran Sungai Pawan

Polsek Sandai Polres Ketapang bersama Pemerintah Desa Penjawaan melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan imbauan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas informasi serta keluhan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Sungai Pawan. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sandai bersama pemerintah desa memasang papan imbauan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk PETI terhadap lingkungan, termasuk ancaman sanksi hukum bagi pelaku.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif dalam mencegah meluasnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Sandai.

“Polres Ketapang terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya edukasi agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi PETI. Ia juga menambahkan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan apabila masih ditemukan aktivitas ilegal setelah dilakukan sosialisasi dan pemasangan imbauan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat PETI. Jika masih ditemukan, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, AKBP Muhammad Harris juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas PETI kepada pihak kepolisian melalui Polsek terdekat atau layanan 110.

Sementara itu, Kepala Desa Penjawaan, Suhanadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi Polsek Sandai dan pemerintah desa dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya.

“Kami berterima kasih atas kegiatan sosialisasi dan pemasangan imbauan ini. Harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemerintah Desa Penjawaan mendukung penuh langkah kepolisian dalam pencegahan dan pemberantasan PETI serta mengajak masyarakat menjaga Sungai Pawan untuk keberlanjutan generasi mendatang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Pawan dapat dicegah dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif. (Humas Polres Ketapang) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak