Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Haryono (52) di Dusun Merak, RT 003/RW 009, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar karena kobaran api dengan cepat membesar dan melalap sebagian besar bangunan rumah.
Kapolsek Sungai Kakap Iptu Widiharso melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, saat kejadian anak pemilik rumah sedang mengikuti perkuliahan daring di dalam rumah. Ia baru menyadari adanya kebakaran setelah mendengar teriakan warga dari luar.
"Anak korban yang berada di ruang tengah langsung menuju dapur untuk memeriksa sumber keributan. Setibanya di lokasi, ia melihat api sudah membesar dari area belakang kulkas," ujar Ade.
Korban sempat berusaha memadamkan api menggunakan ember berisi air. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena api terlanjur menyebar dengan cepat ke bagian bangunan lainnya yang mudah terbakar.
Menyadari situasi semakin berbahaya, korban segera menyelamatkan diri dan menghubungi petugas pemadam kebakaran serta Polsek Sungai Kakap.
Mendapat laporan, personel kepolisian bersama tim pemadam kebakaran langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Sebanyak delapan unit pemadam kebakaran gabungan dikerahkan guna mengendalikan kobaran api dan mencegahnya merambat ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi.
Selain membantu pengamanan lokasi, personel kepolisian juga memastikan proses evakuasi dan akses masuk kendaraan pemadam tidak terganggu oleh kerumunan masyarakat.
Berkat kerja sama tim gabungan, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.35 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
"Hingga saat ini kerugian material masih dalam proses pendataan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada kabel kulkas yang berada di dapur rumah korban," jelas Ade.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan kondisi peralatan elektronik di rumah guna mengurangi risiko terjadinya kebakaran akibat gangguan kelistrikan. (Humas Polres Kubu Raya)
