Sekda Kalbar Sampaikan Jawaban Gubernur di Paripurna DPRD, Soroti Kinerja Fiskal dan Capaian Pembangunan Daerah

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., mewakili Gubernur Kalimantan Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Aula Balairung DPRD Kalbar, Senin (22/6/2026).

Agenda rapat meliputi penyampaian Jawaban Gubernur Kalimantan Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penjelasan mengenai Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam kesempatan tersebut, Harisson menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan dan saran yang konstruktif. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan DPRD. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Harisson.

Pada rapat tersebut juga dijelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 setelah audit mencapai Rp497,48 miliar. Sementara itu, penurunan pendapatan daerah dipengaruhi belum tersalurkannya secara penuh sejumlah dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penggajian PPPK.

Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, Pemprov Kalbar terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi, di antaranya peningkatan layanan pajak kendaraan bermotor melalui program SAMSAT GOKATAN (Goes to Kecamatan), penguatan Pajak Air Permukaan, pendataan Pajak Alat Berat, serta perluasan sistem pembayaran digital menggunakan e-payment dan QR Code pada sektor retribusi daerah.

“Optimalisasi potensi pendapatan daerah berbasis digital terus kami lakukan agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat dan mampu mendukung pembangunan secara berkelanjutan,” katanya.

Selain membahas aspek fiskal, Harisson juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan perkembangan positif selama periode 2020–2025. Angka kemiskinan berhasil ditekan dari 7,17 persen menjadi 6,16 persen, prevalensi stunting turun hingga 14 persen berdasarkan data Program SiGIZI Tahun 2025, serta Tingkat Pengangguran Terbuka menurun menjadi 4,63 persen.

Perbaikan juga terlihat pada tingkat pemerataan pendapatan masyarakat yang tercermin dari penurunan Gini Rasio dari 0,313 pada tahun 2021 menjadi 0,308 pada tahun 2025.

“Capaian ini menunjukkan bahwa berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah telah memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Terkait perubahan regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Harisson menjelaskan bahwa revisi perda dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi nasional. Pengelolaan aset daerah ke depan diarahkan agar lebih produktif, bernilai ekonomi, dan didukung pemanfaatan teknologi digital guna memperkuat pendapatan daerah.

Menutup penyampaiannya, Harisson berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD terus terjaga dan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami optimistis kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD akan semakin mendorong terwujudnya Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.

Rapat Paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, staf ahli gubernur, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD di Kalimantan Barat. (ais/irm) (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak