Jajaran Polres Bengkayang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang, Minggu (14/6/2026) dini hari.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Pamapta III Ipda M. Lukman Syari Ramadhan, S.H., menjelaskan bahwa laporan diterima sekitar pukul 00.20 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan balap liar di depan Kantor Bupati Bengkayang, Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket yang dipimpin Ipda M. Lukman bersama anggota Satsamapta dan Satreskrim Polres Bengkayang segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami segera merespons laporan yang masuk melalui Call Center 110 dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan kondusif,” ungkap Ipda M. Lukman.
Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas balap liar yang dilaporkan tidak lagi ditemukan. Diduga para pelaku telah meninggalkan area tersebut sebelum kedatangan polisi. Meski demikian, petugas masih mendapati sejumlah pemuda yang berkumpul di sekitar kawasan Kantor Pengadilan Bengkayang dan depan Kantor Bupati.
Selanjutnya, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, termasuk balap liar. Mereka juga diminta untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Ipda M. Lukman turut mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Jangan ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam,” tegasnya. (Humas Polres Bengkayang)
