Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat mengikuti agenda validasi dan klarifikasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., beserta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam arahannya, Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Kalimantan Barat sebagai salah satu daerah yang mengikuti proses validasi dan klarifikasi IPKD.
“Saya mengapresiasi Provinsi Kalimantan Barat yang telah terpilih menjadi salah satu daerah dalam proses validasi dan klarifikasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengukuran sementara, Kalimantan Barat berada di peringkat keenam dalam proses validasi IPKD. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menghadirkan berbagai inovasi, terutama dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Beragam inovasi yang telah dijalankan antara lain layanan Samperin Langsung oleh UPT PPD Pontianak Wilayah I yang mendatangi wajib pajak secara langsung, layanan pembayaran PKB bagi masyarakat di wilayah terpencil, pembayaran PKB tahunan secara daring dengan pengantaran dokumen lunas ke alamat wajib pajak, serta pengoperasian mobil Samsat Keliling di sejumlah daerah seperti Mempawah, Ketapang, dan Sintang.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga mengembangkan program Samsat Go Kecamatan (GOKATAN) sebagai layanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Norsan menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kelolalah keuangan daerah dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan rasa kepedulian, sehingga setiap anggaran yang digunakan benar-benar bernilai dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tegasnya.
Dalam pengukuran IPKD, salah satu aspek yang menjadi fokus penilaian adalah kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, mulai dari RPJMD, RKPD, KUA-PPAS hingga APBD, termasuk keselarasan nomenklatur program dan pagu anggaran pada setiap tahapan perencanaan.
Sementara itu, Tim Validator dan Klarifikasi IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang terdiri dari Dr. T.R. Fahsul Falah, Dr. Saring Suhendro, serta Bimo dari unsur media memberikan apresiasi atas komitmen Gubernur Kalbar yang hadir langsung dalam proses validasi tersebut.
Menurut tim validator, kehadiran Gubernur menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan APBD melalui berbagai inovasi.
“Komitmen Bapak Gubernur yang hadir langsung dalam proses validasi dan klarifikasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Barat tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola dan hasil pembangunan,” ungkap tim validator.
Mereka menilai berbagai inovasi yang dilakukan Pemprov Kalbar menjadi indikator positif dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang semakin optimal. (irf/irm) (Adpim Prov Kalbar)

