Wali Kota Pontianak Jadi Responden Pertama, Sensus Ekonomi 2026 Mulai Petakan Aktivitas Usaha Warga

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan memotret kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjadi salah satu warga yang didata langsung oleh petugas BPS di kediamannya, Senin (22/6/2026). Didampingi istrinya, Yanieta Arbiastutie, Edi menjawab sejumlah pertanyaan terkait aktivitas ekonomi dan kondisi rumah tangganya.

Menurut Edi, Pemerintah Kota Pontianak mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 karena data yang dihasilkan akan menjadi acuan penting dalam merumuskan program pembangunan dan strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sensus Ekonomi ini bertujuan memetakan kondisi ekonomi masyarakat Kota Pontianak. Data yang dikumpulkan nantinya menjadi dasar dalam penyusunan program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, petugas BPS akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mengumpulkan berbagai informasi, mulai dari jumlah anggota keluarga, pekerjaan, aktivitas ekonomi hingga aset yang dimiliki. Data tersebut dinilai sangat penting untuk mengetahui kondisi riil perekonomian masyarakat.

Edi menambahkan, informasi yang diperoleh dari sensus juga dapat meningkatkan daya tarik investasi daerah. Dengan data ekonomi yang akurat, pemerintah dapat menentukan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat.

“Melalui data yang valid, pemerintah bisa mengetahui sektor-sektor yang perlu diperkuat dan potensi ekonomi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Kota Pontianak, Amad Badar, menyampaikan bahwa pelaksanaan sensus berjalan sesuai jadwal. Petugas telah diterjunkan ke seluruh wilayah Kota Pontianak untuk melakukan pendataan terhadap berbagai pelaku usaha.

Ia menjelaskan, sasaran sensus tidak hanya mencakup perusahaan besar, toko maupun pedagang yang memiliki lokasi usaha fisik. Pelaku usaha rumahan dan sektor ekonomi digital juga menjadi fokus pendataan.

“Perkembangan ekonomi digital membuat banyak aktivitas usaha dilakukan dari rumah. Karena itu, pelaku usaha online, konten kreator, influencer, TikToker, MC, penyanyi hingga berbagai profesi jasa lainnya juga masuk dalam cakupan Sensus Ekonomi 2026,” jelasnya.

Menurut Amad, sektor ekonomi kreatif dan digital kini memiliki kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sehingga keberadaannya perlu tercatat secara akurat dalam data statistik.

Untuk memastikan kualitas data, BPS melakukan verifikasi melalui berbagai sumber data pembanding, baik dari tingkat nasional maupun daerah. Selain itu, petugas juga akan mendata usaha-usaha yang ditemukan langsung di lapangan meski belum tercantum dalam basis data resmi.

Amad mengimbau masyarakat agar menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang benar sesuai kondisi sebenarnya. Ia menegaskan seluruh petugas dibekali surat tugas dan identitas resmi, sementara data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya.

“Kami berharap masyarakat memberikan jawaban yang jujur dan apa adanya. Seluruh data yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” pungkasnya. (Prokopim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak