Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos. menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berkomitmen memperjuangkan pemekaran sejumlah kecamatan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Menurut Sujiwo, pemekaran kecamatan merupakan kebutuhan riil masyarakat agar pelayanan pemerintahan semakin dekat, mudah diakses, serta mampu menjawab perkembangan wilayah dan pertumbuhan penduduk di Kubu Raya.
"Pemekaran kecamatan tetap menjadi prioritas yang kami perjuangkan. Kendalanya saat ini berada di pemerintah pusat, sehingga kami terus membangun komunikasi dan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait," ujar Sujiwo saat ditemui, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah beberapa kali melakukan pembahasan bersama Direktorat Jenderal di kementerian terkait guna mendorong percepatan proses pemekaran. Selain itu, Sekretaris Daerah juga diminta untuk terus mengawal seluruh tahapan administrasi agar usulan tersebut tetap berjalan.
Sujiwo menepis anggapan bahwa pemekaran hanya bertujuan memperoleh tambahan anggaran atau Dana Desa. Menurutnya, kebijakan tersebut didorong oleh kebutuhan masyarakat akan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, cepat, dan efisien.
"Ini bukan semata-mata soal anggaran. Yang kami perjuangkan adalah bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik karena jarak pelayanan menjadi lebih dekat dan pembangunan dapat berjalan lebih merata," tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan persetujuan terhadap usulan pemekaran tersebut. Sujiwo juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk anggota DPR RI, untuk bersama-sama memberikan dukungan sehingga proses pemekaran kecamatan di Kabupaten Kubu Raya dapat segera terealisasi dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (**)
