Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Asuransi Bangun Askrida yang digelar di Hotel The Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Kehadiran Gubernur sebagai representasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmen daerah dalam mengawal penguatan kinerja perusahaan sebagai salah satu pemegang saham.
RUPST merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Forum tersebut menjadi wadah bagi para pemegang saham untuk mengevaluasi kinerja perusahaan sepanjang tahun buku 2025, membahas strategi bisnis, serta menilai pelaksanaan tugas Direksi dan Dewan Komisaris.
PT Asuransi Bangun Askrida merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Dana Pensiun, pemerintah provinsi di Indonesia, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), dengan kepemilikan terbesar berada pada Dana Pensiun.
Usai mengikuti rapat, Gubernur Ria Norsan menyampaikan dukungannya terhadap berbagai langkah yang dilakukan manajemen PT Askrida dalam memperkuat perusahaan agar semakin sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung penuh upaya yang dilakukan jajaran pengurus PT Askrida untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan," ujar Norsan.
Menurutnya, RUPS bukan sekadar agenda pertanggungjawaban manajemen kepada para pemegang saham, tetapi juga menjadi momentum memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) guna meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat daya saing perusahaan di industri asuransi.
Gubernur turut mengapresiasi kinerja Direksi dan Dewan Komisaris PT Askrida yang dinilai terus melakukan berbagai terobosan dalam mengembangkan perusahaan. Ia menilai keberadaan perusahaan asuransi milik daerah memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat maupun aset pemerintah.
Ria Norsan juga berharap PT Askrida terus menghadirkan inovasi melalui produk dan layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia usaha. Langkah tersebut diyakini dapat memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan di tingkat nasional.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong penguatan kolaborasi antara PT Askrida dengan organisasi perangkat daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung perlindungan aset daerah serta menyukseskan berbagai program pembangunan.
"Pemerintah Provinsi juga mendorong sinergi antara Askrida dengan perangkat daerah dan BUMD. Kolaborasi ini penting untuk memperluas layanan asuransi sekaligus memberikan perlindungan terhadap aset daerah dan mendukung program prioritas pembangunan," tegasnya.
PT Asuransi Bangun Askrida merupakan perusahaan asuransi umum nasional yang berdiri sejak 1989 dan dimiliki oleh pemerintah daerah bersama Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia. Perusahaan ini menyediakan beragam layanan asuransi, mulai dari kendaraan bermotor, kebakaran, rekayasa (engineering), kecelakaan diri, hingga asuransi kesehatan bagi individu, korporasi, maupun aset pemerintah. Melalui penguatan tata kelola dan inovasi layanan, Askrida diharapkan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai risiko pembangunan secara profesional dan berkelanjutan. (irf) (Adpim Prov Kalbar)
