Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menjadi perhatian serius Polres Kubu Raya. Sejumlah titik kebakaran yang muncul di wilayah Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Sungai Raya langsung ditangani oleh personel kepolisian bersama tim gabungan guna mencegah meluasnya dampak kebakaran.
Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya BNPB, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta sejumlah tim pemadam kebakaran swasta yang turut membantu proses pemadaman dan pendinginan di lokasi.
Di Kecamatan Rasau Jaya, kebakaran terjadi di Dusun Rasau Karya RT 29/RW 09, Desa Rasau Jaya Umum. Api sempat membakar lahan seluas kurang lebih tiga hektare yang berjarak sekitar 363 meter dari permukiman warga. Meski kobaran api utama telah berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pemantauan intensif mengingat karakteristik lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara api di bawah permukaan.
Personel Polsek Rasau Jaya bersama tim gabungan terus melakukan pengecekan dan pendinginan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru atau kebakaran yang kembali menyala.
Sementara itu, di wilayah Kecamatan Sungai Raya, personel Polsek Sungai Raya berhasil mendeteksi lebih awal kebakaran lahan seluas sekitar 0,5 hektare di kawasan Parit Sembin, Desa Parit Baru saat melaksanakan patroli rutin di daerah rawan karhutla. Berkat respons cepat petugas, api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja merupakan tindak pidana yang akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang memiliki dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi. Kami tidak akan mentoleransi tindakan tersebut dan akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelakunya,” tegas Ade, Sabtu (11/7).
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila melihat titik api atau indikasi kebakaran lahan. Informasi yang cepat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan sejak dini sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar,” ujarnya.
Dalam beberapa hari terakhir, Polres Kubu Raya meningkatkan intensitas patroli karhutla di sejumlah wilayah yang dianggap rawan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas transportasi, serta perekonomian daerah.
Melalui sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat, Polres Kubu Raya berkomitmen terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta kualitas lingkungan di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya. (Humas Polres Kubu Raya)
