Suasana subuh di Jalan Mayor Alianyang, RT/RW 03/05, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dikejutkan dengan kepulan asap dari sebuah kios kosong yang terbakar, Kamis (23/7/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 04.20 WIB. Warga yang melihat asap mengepul dari bangunan kios langsung berupaya meminta pertolongan dan menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polres Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menyampaikan, pihaknya telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi lokasi kejadian, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, personel Polres Kubu Raya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan dan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” ujar Ade.
Berdasarkan keterangan awal, api pertama kali diketahui oleh seorang warga yang hendak melaksanakan ibadah salat subuh. Saat melintas di sekitar lokasi, warga melihat asap tebal keluar dari dalam kios. Mengetahui kondisi tersebut, warga kemudian berteriak meminta bantuan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran serta kepolisian.
Sebanyak sembilan unit armada pemadam kebakaran gabungan diterjunkan untuk menjinakkan api. Tim tersebut berasal dari PMI, Pemadam Selat Madura, Pemadam Gotong Royong, Pemadam Yayasan PK ABA, Pemadam Banjar Serasan, Pemadam PST, Pemadam Bhakti Raya, serta Pemadam Bhakti Suci.
Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 05.45 WIB dan dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa bara yang dapat memicu kebakaran kembali. Situasi di sekitar lokasi selama proses penanganan berjalan aman dan kondusif.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik pada bagian atas bangunan. Kondisi kios yang sebagian besar berbahan kayu menyebabkan api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan.
“Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, namun penyebab pasti masih dalam proses pendalaman oleh Satreskrim Polres Kubu Raya,” jelas Ade.
Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun korban luka-luka, mengingat kios tersebut dalam keadaan kosong dan tidak dihuni. Sementara itu, kerugian materiil masih belum dapat dipastikan karena pemilik bangunan tidak berada di lokasi saat kejadian.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera mendapatkan penanganan dari petugas kepolisian. (Humas Polres Kubu Raya)
