LPM Sampaikan Aspirasi di Mapolda Kalbar, Polisi Pastikan Pengaduan Ditangani Secara Profesional

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menerima penyampaian aspirasi dan pengaduan dari Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemuda Melayu (LPM) Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemuda Pancasila terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dewan pembina organisasi tersebut, Senin (27/07/2026).

Aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di halaman Mapolda Kalbar itu diikuti sekitar 300 peserta. Massa dipimpin oleh Sdr. Adi Black dengan koordinator lapangan Sdr. Afriansyah alias Aaf, dengan membawa sejumlah atribut serta spanduk berisi tuntutan agar dugaan penyebaran kebencian dan penghinaan terhadap kehormatan organisasi melalui media sosial dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polri menghargai penyampaian aspirasi masyarakat dan memastikan setiap laporan maupun pengaduan akan diproses secara objektif sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami mengapresiasi rekan-rekan LPM yang telah menyampaikan aspirasinya secara tertib dan damai. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, serta berkeadilan guna menjaga kepercayaan publik dan situasi kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Barat," ujar Bambang.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan massa sebanyak 10 orang diterima oleh pihak Polda Kalbar untuk menyerahkan surat tanda terima pengaduan di ruang Ditreskrimsus Polda Kalbar. Seluruh rangkaian aksi yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB berjalan aman dan tertib.

Usai menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri secara teratur pada pukul 11.45 WIB. Situasi di sekitar Mapolda Kalbar tetap aman, lancar, dan kondusif hingga kegiatan berakhir. (Humas Polda Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak