Polisi Amankan Pria di Manis Mata, Diduga Simpan 18 Paket Sabu di Rumah

Seorang pria berinisial H (31), warga Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, diamankan jajaran Polsek Manis Mata setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam rumahnya, Rabu (15/07/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah pelaku yang berada di Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Polisi sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima, anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penggerebekan dengan disaksikan warga sekitar, petugas menemukan seorang pria berinisial H yang diduga menguasai barang bukti narkotika,” ujar IPTU Meinardus, Senin (20/07/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 18 kantong klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,00 gram brutto, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, H mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diedarkan kembali dalam bentuk paket kecil.

“Pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal terkait dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Meinardus.

Kapolsek Manis Mata juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika,” pungkasnya. (Humas Polres Ketapang) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak