Polres Ketapang bersama jajaran Polsek meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Kabupaten Ketapang, Kamis (23/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, sekaligus memastikan distribusi kepada masyarakat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian disiagakan di sejumlah SPBU untuk memantau proses pengisian BBM, mengantisipasi pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama, serta mencegah praktik penimbunan maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., mengatakan pengawasan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung kelancaran distribusi energi dan melindungi hak masyarakat untuk memperoleh BBM.
"Pengamanan dan pengawasan distribusi BBM kami lakukan agar penyaluran berlangsung sesuai aturan, mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat mengisi BBM di SPBU," ujar Kapolres.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengimbau pengelola SPBU dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pendistribusian BBM.
Melalui kegiatan ini, Polres Ketapang berharap penyaluran BBM di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang tetap lancar, tepat sasaran, serta terhindar dari praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun negara. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan BBM dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (Humas Polres Ketapang)
