Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Ella Hilir Polres Melawi melakukan pengecekan langsung (ground check) terhadap dua titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat dua titik panas yang terdeteksi, masing-masing berada di Desa Penyuguk dan Desa Nanga Nyuruh, Kecamatan Ella Hilir. Kedua titik tersebut terpantau dengan waktu akuisisi yang sama, yakni pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 13.22 WIB.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polsek Ella Hilir terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan untuk memastikan kelengkapan personel maupun peralatan yang akan digunakan di lapangan. Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk bersama-sama melakukan pengecekan lokasi.
Saat berada di lokasi, personel melakukan verifikasi guna memastikan kondisi sebenarnya dari titik panas yang terpantau. Petugas juga melakukan upaya pemadaman apabila ditemukan adanya sumber api serta memastikan lokasi dalam keadaan aman dan tidak terdapat potensi api kembali muncul.
Selain melakukan penanganan, personel Polsek Ella Hilir turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla, termasuk pemahaman terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan patroli, pengecekan hotspot, serta edukasi secara berkelanjutan, Polsek Ella Hilir berkomitmen menjaga wilayah tetap aman dari ancaman karhutla dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. (Humas Polres Melawi)
