Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel usai apel pagi di halaman Mapolres Ketapang, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin personel Sipropam tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota Polri mematuhi aturan yang berlaku, mulai dari kelengkapan administrasi, penampilan, hingga sikap tampang saat bertugas.
Dalam pemeriksaan, personel Sipropam mengecek kelengkapan identitas seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, serta dokumen kendaraan bermotor. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap kerapian seragam dinas, penggunaan atribut kepolisian, sikap tampang, serta kondisi kendaraan yang digunakan personel.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasi Propam Polres Ketapang AKP Wargo Suwarso mengatakan, Gaktibplin merupakan kegiatan rutin sebagai upaya membangun budaya disiplin dan profesionalisme di lingkungan Polres Ketapang.
"Disiplin menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Melalui Gaktibplin, kami memastikan seluruh personel tetap taat terhadap ketentuan yang berlaku, menjaga profesionalisme, serta mampu menjadi teladan bagi masyarakat," ujarnya.
AKP Wargo menegaskan, kegiatan ini tidak bertujuan mencari kesalahan anggota, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar setiap personel terus menjaga integritas, kedisiplinan, dan kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Gaktibplin secara rutin, Polres Ketapang berharap seluruh personel semakin meningkatkan kualitas disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat. (Humas Polres Ketapang)
