Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Pontianak Dorong Keadilan Fiskal dan Pemerataan Manfaat Pembangunan IKN

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membawa berbagai aspirasi strategis dari kota-kota di Kalimantan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 yang berlangsung di Medan, Rabu (1/7/2026) malam.

Dalam forum nasional tersebut, Edi menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi pemerintah kota di Kalimantan tidak dapat dipandang sebagai persoalan daerah semata, melainkan memerlukan perhatian dan kebijakan yang lebih berpihak dari pemerintah pusat.

"Ini bukan hanya suara satu kota, tetapi suara bersama kota-kota di Kalimantan yang menghadapi tekanan fiskal, beban pelayanan publik, dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks," ujar Edi.

Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) V APEKSI Regional Kalimantan itu menekankan pentingnya keadilan fiskal dalam penyaluran Transfer Keuangan Daerah melalui APBN. Menurutnya, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kontribusi daerah, luas wilayah, kebutuhan pelayanan publik, serta karakteristik masing-masing kota dalam menentukan besaran alokasi anggaran.

Edi menilai, selama ini pemerintah daerah terus dituntut meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, namun belum didukung kapasitas fiskal yang memadai.

"Daerah terus diminta meningkatkan pelayanan, tetapi kemampuan fiskalnya terbatas. Karena itu, kebijakan transfer keuangan harus lebih adil dan berpihak pada kondisi riil daerah," katanya.

Selain itu, Komwil V APEKSI juga mengusulkan penguatan Dana Bagi Hasil (DBH), pemulihan fungsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, serta evaluasi formula Dana Alokasi Umum (DAU) agar lebih mencerminkan kondisi perkotaan, termasuk memperhitungkan indeks kemahalan konstruksi, tekanan urbanisasi, dan beban pelayanan.

Di sektor kesehatan, Edi meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Universal Health Coverage (UHC) agar tidak semakin membebani anggaran pemerintah daerah.

"Urusan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Tapi skema pembiayaannya harus adil, jangan sampai daerah semakin terbebani," ujarnya.

Komwil V APEKSI juga meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang direncanakan berlaku mulai 2027. Menurut Edi, kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, termasuk dampak pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Edi menegaskan bahwa manfaat pembangunan harus dirasakan secara merata oleh seluruh kota di Kalimantan, bukan hanya wilayah penyangga utama. Ia mendorong penguatan konektivitas, sektor logistik, tenaga kerja, hingga pertumbuhan ekonomi antardaerah.

"Kami ingin pembangunan IKN menjadi peluang bersama, bukan hanya untuk wilayah tertentu. Kota-kota di Kalimantan harus menjadi bagian dari ekosistemnya," tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, Komwil V APEKSI mengusulkan percepatan pembangunan infrastruktur strategis, mulai dari peningkatan Jalan Trans Kalimantan, kajian pembangunan jalan tol dan jaringan kereta api, penambahan rute penerbangan, hingga perluasan jaringan telekomunikasi.

Selain pembangunan infrastruktur, isu ketahanan energi turut menjadi perhatian. Pemerintah pusat diminta mengevaluasi kebijakan pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan serta memastikan distribusinya sesuai kebutuhan masyarakat.

Edi berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dalam Rakernas XVIII APEKSI dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih berkeadilan bagi daerah.

"Kami membawa harapan masyarakat Kalimantan. Keresahan ini harus sampai ke pusat, agar kebijakan nasional benar-benar menjawab kebutuhan daerah," pungkasnya. (Prokopim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak