Pemerintah Kota Pontianak mengajak generasi muda untuk semakin memahami sekaligus mengamalkan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran menghormati hak orang lain dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan.
Ajakan tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak, Rusdalita, saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (2/7/2026).
Menurut Rusdalita, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir sehingga wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
"Dalam konteks pembangunan daerah, penghormatan terhadap HAM menjadi salah satu pilar penting untuk mewujudkan kehidupan yang adil, damai, dan beradab," ujarnya.
Ia menilai pemahaman masyarakat mengenai HAM masih perlu terus diperkuat melalui berbagai kegiatan edukasi. Karena itu, sosialisasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari generasi muda, lembaga pendidikan, komunitas, hingga para pemangku kepentingan.
Rusdalita menjelaskan, implementasi RANHAM saat ini diperkuat melalui sembilan pilar utama, yakni hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, antipenyiksaan, antidiskriminasi, hak anak, hak penyandang disabilitas, hak perempuan, hak migran, serta hak dalam pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, penerapan RANHAM menjadi instrumen strategis agar setiap kebijakan dan program pembangunan daerah senantiasa berorientasi pada penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
"Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen mewujudkan kota yang inklusif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia melalui penguatan sinergi dengan berbagai pihak," katanya.
Rusdalita juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks, mulai dari intoleransi, diskriminasi, perundungan, kekerasan, radikalisme, hingga penyalahgunaan media digital yang berpotensi memicu pelanggaran HAM.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pemahaman mengenai HAM tidak cukup hanya sebatas teori, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, seperti menghargai perbedaan, peduli terhadap sesama, menolak perundungan, menjaga etika berdiskusi, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kesadaran HAM harus tercermin dalam tindakan nyata. Kepedulian terhadap sesama, keberanian menyuarakan kebenaran, menolak perundungan, dan bijak bermedia sosial merupakan bagian dari upaya menegakkan nilai-nilai kemanusiaan," ungkapnya.
Ia menambahkan, penegakan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, masyarakat, dan generasi muda dinilai menjadi kunci dalam membangun kehidupan yang lebih bermartabat.
Melalui sosialisasi tersebut, Rusdalita berharap peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai HAM sekaligus terdorong membangun budaya saling menghormati, berdialog, dan peduli terhadap sesama.
"Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk bersama-sama mewujudkan Kota Pontianak yang semakin humanis, inklusif, dan berkeadilan," pungkasnya. (Prokopim)
