Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu sasaran fisik dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1208/Sambas. Pengerjaan diawali dengan pembongkaran rumah yang akan direnovasi di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kamis (16/7/2026).
Personel Satgas TMMD bersama warga bergotong royong membongkar bagian rumah sebagai tahap awal sebelum proses renovasi dimulai. Melalui program ini, rumah yang sebelumnya kurang layak diharapkan berubah menjadi tempat tinggal yang lebih kokoh, sehat, dan nyaman bagi pemiliknya.
Komandan Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas melalui anggota Satgas di lapangan, Sertu Indra, mengatakan rehabilitasi RTLH merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.
"Program RTLH ini menjadi bukti sinergi TNI dan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih baik. Harapannya, manfaat pembangunan ini benar-benar dapat dirasakan oleh warga," ungkapnya.
Semangat kebersamaan terlihat selama proses pembongkaran berlangsung. Warga dan personel Satgas TMMD saling bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan, mencerminkan kuatnya budaya gotong royong serta kemanunggalan TNI dengan rakyat yang menjadi ruh pelaksanaan TMMD. (Pendim 1208/Sambas)
