Sekda Kalbar Ajak UMKM Masuk Pengadaan Pemerintah, Belanja Daerah Harus Gerakkan Ekonomi Lokal

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat keterlibatan pelaku usaha lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini dilakukan agar belanja pemerintah tidak hanya memenuhi kebutuhan instansi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing UMKM.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., saat membuka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digelar bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini diikuti pelaku usaha dari berbagai sektor, termasuk UMKM, usaha milik perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok usaha lainnya. Mereka diberikan pembekalan agar mampu memenuhi persyaratan serta memanfaatkan peluang menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI Dwi Rahayu Eka Setyowati, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalbar, perwakilan perangkat daerah, serta para pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Harisson menilai Kalimantan Barat memiliki banyak produk unggulan yang berpotensi menembus pasar nasional hingga internasional, mulai dari produk kuliner, kerajinan, hingga komoditas perikanan.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah, tetapi memerlukan semakin banyak pelaku usaha yang mampu berkembang dan menciptakan lapangan kerja.

"Pertumbuhan ekonomi Kalbar saat ini mencapai 6,14 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 7,9 persen pada 2029. Target tersebut hanya bisa dicapai apabila masyarakat ikut bergerak menjadi pelaku usaha yang produktif," ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah akan terus memberikan pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas, hingga akses permodalan agar masyarakat mampu membangun usaha yang berkelanjutan.

Selain itu, Harisson mendorong UMKM agar tidak hanya memanfaatkan peluang pengadaan pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk sektor pertambangan.

"Pemerintah akan memfasilitasi UMKM agar dapat menjadi pemasok kebutuhan perusahaan, seperti makanan, minuman, maupun produk lainnya," katanya.

Menurutnya, belanja pemerintah memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga harus memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha lokal.

Untuk memperluas kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat telah menerbitkan surat edaran yang mendorong setiap perangkat daerah melibatkan lebih banyak pelaku usaha dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Harisson juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam seluruh proses pengadaan agar berjalan adil, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah kini menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional.

Ia mengungkapkan, hingga Juni 2026 nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional telah mencapai sekitar Rp722,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp376,71 triliun atau lebih dari 52 persen dialokasikan bagi usaha mikro, kecil, dan koperasi.

"Ini menunjukkan pemerintah merupakan pasar yang sangat besar bagi UMKM. Kesempatan tersebut harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha daerah untuk meningkatkan kapasitas usahanya," ujarnya.

Dwi menambahkan, transformasi digital melalui Inapro dan Katalog Elektronik Versi 6 semakin mempermudah pelaku usaha mengakses pasar pengadaan pemerintah.

Menurutnya, LKPP juga terus mendorong pengadaan yang inklusif dengan memberikan ruang yang sama bagi pelaku usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya agar manfaat belanja pemerintah dapat dirasakan secara lebih luas. (Admin Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak