Sekda Kalbar Dorong Sinergi CSR Perusahaan untuk Perkuat Pembangunan Daerah Tahun 2027

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., membuka Forum Penyusunan Dokumen Perencanaan Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan (TSBLP/CSR) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (1/7/2026).

Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menyelaraskan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan arah kebijakan pembangunan Kalimantan Barat. Melalui penyusunan dokumen perencanaan bersama, diharapkan pelaksanaan CSR dapat lebih terkoordinasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Harisson menjelaskan bahwa penyelenggaraan forum tersebut dilatarbelakangi oleh tantangan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dalam dua tahun terakhir.

"Keuangan daerah saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat tentu berdampak terhadap kemampuan pemerintah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengalami pengurangan dana transfer sekitar Rp215 miliar. Sementara pada tahun 2026, pengurangannya meningkat menjadi sekitar Rp522 miliar.

Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap pembiayaan berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik lainnya yang telah direncanakan dalam RPJMD.

Tak hanya pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat juga mengalami kondisi serupa. Secara keseluruhan, pengurangan dana transfer ke seluruh pemerintah daerah di Kalbar diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun.

"Ini merupakan tantangan besar yang harus kita hadapi bersama agar pembangunan daerah tetap dapat berjalan secara berkelanjutan," katanya.

Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Harisson menilai program CSR memiliki peran strategis sebagai bentuk partisipasi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mengelola dana CSR milik perusahaan.

"Kami tidak meminta dana CSR diserahkan kepada pemerintah. Dana itu tetap dikelola oleh masing-masing perusahaan. Yang kami harapkan adalah adanya kesamaan arah sehingga program CSR selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah," tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan menyampaikan sejumlah program prioritas yang dapat menjadi acuan perusahaan dalam menyalurkan CSR, di antaranya pada sektor kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan adanya dokumen perencanaan bersama, pelaksanaan CSR diharapkan tidak lagi berjalan secara terpisah, melainkan menjadi bagian dari sinergi pembangunan antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung percepatan pembangunan daerah maupun program prioritas nasional.

Harisson juga memahami bahwa perusahaan kerap menerima berbagai permohonan bantuan dari masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Karena itu, dokumen perencanaan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menentukan program yang lebih prioritas, efektif, dan berdampak luas.

"Kami ingin memberikan panduan mengenai program-program prioritas pemerintah sehingga pelaksanaan CSR semakin tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Harisson menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang selama ini telah berkontribusi melalui berbagai program tanggung jawab sosial di Kalimantan Barat.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh perusahaan dalam membantu masyarakat melalui program CSR. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan Kalimantan Barat yang semakin maju dan berkelanjutan," pungkasnya. (wnd/ica) (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak