Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., menyambut kedatangan Ketua Tim Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, H. Syarief Abdullah Alkadrie, S.H., M.H., bersama rombongan di Ruang VIP Bandara Internasional Supadio, Rabu (15/7/2026).
Kunjungan kerja Badan Anggaran DPR RI ke Kalimantan Barat bertujuan membahas kebijakan penerimaan negara serta pengalokasian Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Turut hadir dalam rombongan Anggota Banggar DPR RI, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., yang pernah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat periode 2008–2018.
Setelah penyambutan di bandara, rombongan melanjutkan agenda ke Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat untuk menggelar pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar dan para pemangku kepentingan.
Harisson mengatakan, kunjungan tersebut menjadi kesempatan penting untuk mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan Kalimantan Barat yang memerlukan dukungan pendanaan melalui skema transfer dari pemerintah pusat.
"Kunjungan ini menjadi momentum yang baik bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menyampaikan kondisi riil serta kebutuhan pembangunan di daerah. Kami berharap komunikasi dengan pemerintah pusat semakin kuat sehingga aspirasi pembangunan Kalbar dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan APBN," ujarnya.
Ia menjelaskan, dana transfer dari pemerintah pusat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pelaksanaan program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Harisson, luas wilayah Kalimantan Barat beserta beragam tantangan pembangunannya membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar pemerataan pembangunan dapat terus diwujudkan.
"Kami berharap hasil kunjungan kerja Badan Anggaran DPR RI ini semakin memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, alokasi dana transfer ke depan semakin efektif, berkeadilan, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat," tutupnya. (Adpim Prov Kalbar)

