Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Perbatasan (Regtas) Ke-129 Kodim 1206/Putussibau mulai dikerjakan di Dusun Pala Pintas, Desa Belatung, Kecamatan Embaloh Hilir, Senin (27/7/2026).
Pekerjaan diawali dengan pembongkaran rumah milik Ibu Yustina Atoh yang kondisinya dinilai sudah tidak layak huni. Personel Satgas TMMD membongkar bagian-bagian bangunan yang telah rapuh, sekaligus memilah material yang masih layak pakai untuk dimanfaatkan kembali dalam proses pembangunan.
Komandan SSK TMMD Regtas Ke-129 Kodim 1206/Putussibau, Kapten Inf Mahfud Sabban, menjelaskan bahwa pembongkaran merupakan tahapan awal yang harus dilakukan agar pembangunan rumah baru dapat berlangsung dengan baik.
"Proses ini menjadi langkah awal sebelum pembangunan dimulai. Kami berharap hasil akhirnya dapat menghadirkan rumah yang lebih aman, nyaman, dan layak untuk ditempati oleh penerima manfaat," katanya.
Menurutnya, program RTLH melalui TMMD bukan hanya bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan antara TNI dan warga melalui budaya gotong royong.
"Sinergi antara Satgas TMMD dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Kami ingin kehadiran TMMD benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh warga," ungkapnya.
Melalui pembangunan RTLH sasaran ketiga ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih representatif sehingga mampu meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kualitas hidup mereka. (Pendim 1206/Psb)
