Wagub Kalbar Tekankan Kepastian Hukum Lahan dalam Pengembangan Sawit dan Hilirisasi Industri

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PTPN IV, dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor perkebunan kelapa sawit.

Dalam arahannya, Krisantus menyatakan dukungan terhadap program ekstensifikasi lahan yang dibarengi dengan penguatan hilirisasi industri sawit. Menurutnya, pembangunan industri pengolahan di daerah akan meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat ekonomi daerah, sekaligus mendukung kemandirian pangan Kalimantan Barat.

Ia menyebut pengembangan industri turunan sawit, mulai dari pabrik minyak goreng hingga produk olahan seperti margarin, menjadi langkah strategis agar kebutuhan masyarakat tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Selain itu, Wakil Gubernur mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan melalui sistem tumpang sari (intercropping), seperti penanaman kedelai sebelum tanaman sawit menghasilkan, serta pengembangan integrasi sapi dan kelapa sawit guna mendukung ketahanan pangan dan pemenuhan kebutuhan daging di Kalimantan Barat.

Meski memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut, Krisantus menegaskan bahwa seluruh proses pengembangan harus mengedepankan legalitas lahan. Ia meminta agar pengembangan diprioritaskan pada kawasan yang telah berstatus clear and clean untuk menghindari potensi sengketa hukum maupun konflik sosial.

"Jika masih terdapat persoalan status lahan, fokuskan terlebih dahulu pada lahan yang sudah memiliki kepastian hukum. Investasi juga harus tetap menghormati kondisi sosial masyarakat, keberagaman budaya, dan menjaga kondusivitas daerah," tegasnya.

Krisantus juga mengingatkan agar para investor, baik BUMN maupun swasta, memiliki komitmen terhadap pembangunan Kalimantan Barat, bukan hanya memanfaatkan potensi sumber daya alam yang tersedia.

Pada kesempatan itu, ia meminta PTPN IV mempercepat inventarisasi serta program peremajaan (replanting) kebun-kebun tua di sejumlah wilayah, seperti Parindu, Meliau, Ngabang, dan Kembayan, termasuk kebun karet yang sudah tidak produktif agar tidak terbengkalai dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menutup arahannya, Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memfasilitasi percepatan perizinan, persetujuan teknis, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna mendukung kelancaran pelaksanaan Program Strategis Nasional di sektor perkebunan.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan pengembangan sektor perkebunan dan hilirisasi industri sawit di Kalimantan Barat dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak