Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sintang. Kali ini, kebakaran melanda lahan perkebunan di Dusun Sungai Sawak, Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.
Kobaran api terjadi di lahan dengan karakteristik gambut yang memiliki potensi mudah terbakar dan menyebabkan api cepat menjalar. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan sumber air di sekitar lokasi sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan bersama.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kebakaran terjadi pada koordinat -0,0180180, 111,4414440 dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 2,5 hektare. Area tersebut merupakan lahan perkebunan yang berbatasan dengan wilayah perusahaan PT Julong.
Peristiwa pertama kali diketahui setelah seorang warga melaporkan adanya kebakaran lahan di wilayah Desa Sungai Ukoi. Mendapat informasi tersebut, warga bersama petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, api diketahui telah membakar sejumlah areal lahan. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa dan berkoordinasi dengan Polsek Sungai Tebelian serta petugas pemadam kebakaran/Manggala Agni untuk melakukan penanganan.
Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan warga dan petugas. Karena akses menuju lokasi serta ketersediaan sumber air terbatas, pemadaman pada tahap awal dilakukan secara manual menggunakan peralatan yang tersedia.
Cuaca panas dan kering turut meningkatkan risiko api berkembang dengan cepat. Kondisi tersebut membuat kewaspadaan terhadap ancaman Karhutla perlu terus ditingkatkan, khususnya pada lahan gambut dan area yang memiliki banyak material kering.
Petugas yang tiba di lokasi kemudian memastikan titik kebakaran berada di Dusun Sungai Sawak, Desa Sungai Ukoi. Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan sejak dini.
Masyarakat juga diingatkan untuk tetap melakukan pemantauan terhadap lahan yang telah dipadamkan. Api yang terlihat sudah tidak menyala belum tentu benar-benar padam, karena bara dapat bertahan di bawah permukaan, terutama pada lahan gambut dan tumpukan material kering.
Setelah dilakukan penanganan secara bersama-sama, sekitar pukul 17.15 WIB api berhasil dikendalikan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa titik api membakar bagian rumpukan kayu pada lahan yang sebelumnya baru dilakukan proses clearing.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif. Petugas juga terus berkoordinasi dengan unsur pemadam kebakaran untuk memastikan tidak terjadi penyalaan kembali.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., mengatakan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan dan sinergi seluruh pihak, terlebih ketika kebakaran terjadi di lahan gambut yang berpotensi membuat api cepat meluas.
“Setiap laporan mengenai kebakaran lahan harus segera ditindaklanjuti. Kecepatan dalam melakukan pengecekan dan pemadaman sangat penting agar api tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu munculnya api, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada menunggu api membesar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kepulan asap. Jangan menunggu api membesar baru bertindak,” tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan kebakaran sekecil apa pun, segera laporkan kepada pemerintah desa, kepolisian maupun petugas pemadam agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkas Kapolsek.
Penanganan cepat kebakaran di Desa Sungai Ukoi menjadi gambaran pentingnya sinergi antara masyarakat, kepolisian, pemerintah desa dan petugas pemadam dalam menghadapi ancaman Karhutla. Di tengah kondisi cuaca yang meningkatkan risiko kebakaran, kewaspadaan, kepedulian, serta tindakan cepat seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk mencegah api kembali meluas. (Humas Polres Sintang)
