Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Rasau Jaya, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya belum sepenuhnya berakhir. Meski kobaran api yang membakar sekitar 9 hektare lahan telah berhasil dikendalikan, Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kubu Raya masih terus melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala, Kamis (06/08/2026).
Asap tipis yang masih terlihat dari permukaan lahan gambut menjadi tanda bahwa sejumlah titik masih menyimpan panas. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, terlebih lokasi kebakaran berada tidak jauh dari SMKN 1 Sungai Raya sehingga langkah antisipasi terus dilakukan untuk mencegah api kembali muncul.
Dipimpin Danton I KRYD Polres Kubu Raya AKP Supariyanto, personel gabungan melakukan penyisiran di area bekas kebakaran dengan melaksanakan pendinginan dan penyekatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus potensi penyebaran api dari bara yang masih tersimpan di bawah permukaan gambut.
Sebelumnya, kebakaran melanda lahan gambut seluas kurang lebih 9 hektare pada Selasa lalu. Kondisi vegetasi yang kering akibat musim kemarau serta tiupan angin membuat api cepat menjalar. Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kubu Raya, TNI, BNPB, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan relawan berjibaku melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke wilayah sekitar.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan bahwa penanganan karhutla di lahan gambut membutuhkan proses khusus karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun tidak terlihat dari luar.
“Karakteristik gambut berbeda dengan tanah biasa. Api bisa merambat melalui rongga-rongga gambut dan menyimpan panas dalam waktu tertentu. Karena itu, pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi penyalaan kembali,” jelasnya.
Dalam proses pendinginan, personel melakukan pemeriksaan terhadap titik-titik yang masih mengeluarkan asap. Air disalurkan hingga meresap ke lapisan gambut untuk menurunkan suhu tanah dan memastikan sumber panas benar-benar padam.
Kegiatan tersebut didukung dengan tiga unit mesin Robin, 32 bentang selang, tiga nozzle, dan tiga selang hisap. Peralatan itu digunakan untuk menjangkau titik-titik rawan yang sulit diakses serta mempercepat proses pembasahan lahan.
Selain pendinginan, tim juga melakukan penyekatan dengan membuat jalur pengaman di beberapa sisi lokasi kebakaran. Upaya ini dilakukan untuk mencegah rambatan api apabila kembali muncul dari titik panas yang masih tersisa.
“Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran api sekaligus melindungi objek penting di sekitar lokasi, termasuk kawasan SMKN 1 Sungai Raya,” ujar Ade.
Ia mengungkapkan bahwa proses pendinginan menghadapi sejumlah kendala di lapangan, seperti keterbatasan sumber air, kondisi cuaca panas, serta area gambut yang luas dan sulit dijangkau. Personel harus bekerja ekstra dengan menarik selang dalam jarak panjang agar air dapat mencapai seluruh titik yang membutuhkan penanganan.
“Selama masih ada asap yang muncul dari permukaan gambut, berarti masih terdapat panas yang tersimpan. Personel akan terus melakukan pendinginan sampai benar-benar dipastikan aman,” tambahnya.
Selain melakukan pemulihan lokasi, Polres Kubu Raya juga terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) masih mengumpulkan informasi, memeriksa saksi, mendokumentasikan lokasi kejadian, serta menelusuri status lahan yang terbakar.
“Penyelidikan masih berjalan untuk mengetahui penyebab kebakaran, termasuk mendalami apakah terdapat unsur kelalaian maupun kesengajaan. Jika ditemukan unsur pidana, akan dilakukan proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Ade.
Polres Kubu Raya kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pada kondisi kemarau seperti saat ini, api kecil dapat dengan mudah berkembang menjadi kebakaran luas, terutama di kawasan gambut.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api, asap, maupun aktivitas pembakaran lahan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Di tengah musim kemarau yang masih berlangsung, upaya pemadaman, pendinginan, patroli, dan penegakan hukum terus dilakukan secara berkelanjutan. Polres Kubu Raya memastikan seluruh langkah dilakukan agar bara terakhir di lahan gambut benar-benar padam dan tidak kembali menjadi ancaman bagi masyarakat. (Humas Polres Kubu Raya)
