Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Ketapang melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, Satgas Edukasi yang melibatkan Mahasiswa S2-STIK dan Siswa Setukpa menyasar masyarakat serta pengunjung di kawasan Pantai Pecal, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Minggu (30/8/2026).
Dengan mengedepankan pendekatan humanis, personel melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla. Sebanyak 40 orang masyarakat dan pengunjung Pantai Pecal menjadi sasaran penyuluhan dalam kegiatan tersebut.
Dalam penyampaiannya, personel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang benda yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering, serta turut berperan aktif menjaga lingkungan dari potensi munculnya titik api.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, dan segera laporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.
Menurut Kapolres, kegiatan edukasi menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan oleh Karhutla. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyebabkan kabut asap dan menurunkan kualitas udara, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, merusak ekosistem, menghambat aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi.
Melalui kegiatan tersebut, Satgas Edukasi Polres Ketapang berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sehingga potensi kebakaran dapat diminimalkan sejak dini.
Polres Ketapang pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Benua Kayong, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya indikasi maupun titik api. (Humas Polres Melawi)
