Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polri melalui pendekatan edukasi kepada masyarakat. Tim Edukasi dari Lemdiklat Polri S2-STIK bersama Serdik Setukpa melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (29/08/2026) di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi. Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman terkait bahaya Karhutla sekaligus dibagikan pamflet yang berisi informasi mengenai dampak pembakaran hutan dan lahan serta langkah-langkah pencegahannya.
Tim Edukasi menjelaskan bahwa Karhutla tidak hanya berdampak terhadap kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan serta mengganggu kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat. Karena itu, warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.
Imbauan tersebut dinilai semakin penting mengingat kondisi musim kemarau dan fenomena El Nino yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
AKP Naufal Arya Dwi Setiawan, S.Tr.K., mengatakan masyarakat memberikan respons positif terhadap kegiatan edukasi yang dilaksanakan.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat memahami bahaya Karhutla serta diharapkan ikut menyosialisasikan gerakan stop pembakaran hutan selama musim El Nino kepada keluarga maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.
Selain sosialisasi, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kondisi, kendala, maupun persoalan yang dihadapi dalam upaya mencegah dan menangani Karhutla di wilayah Desa Batu Nanta.
Tim Edukasi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan menghindari pembukaan maupun pembersihan lahan menggunakan metode pembakaran. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Melalui kegiatan tersebut, Polri berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan masyarakat dalam mencegah Karhutla. Kesadaran dan kepedulian masyarakat diharapkan terus tumbuh sehingga pencegahan kebakaran hutan dan lahan dapat menjadi gerakan bersama demi menjaga lingkungan serta keselamatan masyarakat. (Humas Polres Melawi)
