Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, anggota DPR RI sekaligus tokoh masyarakat Dayak, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., mengajak seluruh masyarakat Dayak di Kalimantan Barat turut menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.
Cornelis menilai pengibaran Merah Putih bukan sekadar kegiatan rutin setiap bulan Agustus. Lebih dari itu, bendera nasional merupakan simbol persatuan, kecintaan terhadap tanah air, sekaligus wujud tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
“Mari kibarkan Merah Putih dengan bangga,” ujar Cornelis.
Mantan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2015–2021 tersebut mengatakan, semangat kemerdekaan merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Dayak di Kalimantan Barat.
Menurutnya, keberagaman suku, budaya, tradisi dan identitas tidak seharusnya menjadi pemicu perpecahan. Sebaliknya, keragaman merupakan kekuatan yang menjadi bagian penting dari jati diri bangsa Indonesia.
Cornelis menegaskan, mengutamakan Merah Putih sebagai simbol negara tidak berarti masyarakat Dayak harus meninggalkan identitas dan budaya leluhur.
Budaya Dayak, kata dia, tetap harus dijaga, dilestarikan dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Bahasa daerah, adat istiadat, kesenian, pakaian tradisional, rumah adat hingga berbagai simbol kebudayaan Dayak merupakan bagian dari warisan sejarah yang memiliki nilai penting.
“Budaya Dayak tetap kita jaga dan lestarikan,” tegasnya.
Ia berharap keberagaman simbol budaya tidak dijadikan alasan untuk memperbesar perbedaan atau menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat.
Bagi Cornelis, kecintaan terhadap budaya daerah dan kecintaan kepada Indonesia merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan. Masyarakat Dayak tetap dapat mempertahankan identitas leluhur sekaligus menjalankan peran sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Cornelis menjelaskan, Merah Putih bukan simbol yang menghapus keberagaman identitas masyarakat Indonesia. Sebaliknya, bendera nasional menjadi simbol bersama yang menaungi seluruh suku, budaya dan kelompok masyarakat dalam satu negara.
“Persatuan dan kesatuan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap kita utamakan,” katanya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat mengibarkan Merah Putih di rumah, lingkungan tempat tinggal maupun tempat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Cornelis, langkah sederhana tersebut dapat menjadi bentuk nyata untuk menunjukkan semangat kemerdekaan sekaligus memperkuat rasa kebangsaan.
Ia juga mengingatkan agar perbedaan identitas maupun simbol budaya tidak berkembang menjadi sumber konflik. Perbedaan semestinya dipandang sebagai kekayaan yang memperkuat persaudaraan dan kehidupan bersama.
Pesan tersebut dinilai penting di tengah kondisi Indonesia sebagai negara yang memiliki keberagaman suku, bahasa, budaya dan tradisi.
Bagi Cornelis, melestarikan budaya Dayak dan menjaga keutuhan Indonesia bukanlah dua pilihan yang harus dipisahkan. Identitas budaya dapat terus tumbuh dan berkembang, sementara semangat kebangsaan tetap menjadi titik temu seluruh masyarakat.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan untuk mengenang perjuangan para pendahulu. Momentum tersebut juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persaudaraan, menghormati keberagaman dan memperkokoh persatuan bangsa.
Dengan mengibarkan Merah Putih, masyarakat Dayak dapat menunjukkan bahwa kecintaan terhadap budaya leluhur dan kecintaan terhadap Indonesia dapat berjalan bersama dalam semangat persatuan. (Humas Polres Kubu Raya)
