Aktivitas ekspor komoditas Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak kembali berjalan setelah hambatan akibat perbedaan penafsiran regulasi terkait logam tanah jarang (LTJ) berhasil diselesaikan. Kembalinya kegiatan ekspor ini disambut positif oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat karena dinilai memberikan kepastian bagi dunia usaha, industri, dan tenaga kerja.
Pelepasan ekspor tersebut disaksikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., dan secara resmi dilepas oleh Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H., di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat (7/8/2026). Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan PT Pelindo, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Forkopimda Kalimantan Barat, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam keterangannya, Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa normalisasi ekspor merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang menyamakan persepsi mengenai penerapan regulasi logam tanah jarang.
Ia menegaskan, ketentuan larangan ekspor hanya berlaku untuk logam tanah jarang sebagai komoditas utama dan tidak mencakup kandungan logam tanah jarang yang hanya menjadi mineral ikutan dalam komoditas pertambangan lainnya.
Kesepahaman tersebut, lanjut Dudung, telah memberikan kepastian bagi PT Sucofindo untuk menerbitkan laporan surveyor yang sebelumnya tertunda sehingga proses ekspor dapat kembali berlangsung.
"Hasilnya sudah terlihat. Lebih dari 100 kapal ekspor yang sebelumnya tertahan kini kembali beroperasi dengan total muatan hampir 400 ribu ton mineral senilai sekitar 124 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,2 triliun," ujarnya.
Selain itu, sekitar 80 ribu ton komoditas lainnya masih dalam proses pengapalan sehingga total volume ekspor pasca penyelesaian hambatan diperkirakan mencapai sekitar 471 ribu ton.
Menurut Dudung, pulihnya kegiatan ekspor tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri pengolahan mineral serta memberikan kepastian bagi ribuan tenaga kerja.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menyatakan bahwa kembalinya aktivitas ekspor harus menjadi momentum mempercepat penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur yang selama ini memengaruhi kelancaran distribusi barang dari Kalimantan Barat.
Ia menyoroti pendangkalan alur Sungai Kapuas di Muara Kapuas yang dinilai perlu segera ditangani melalui pengerukan agar kapal-kapal ekspor dapat beroperasi tanpa kendala.
Selain itu, Krisantus juga meminta dukungan Kepala Staf Kepresidenan agar Pelabuhan Kijing segera beroperasi secara penuh sebagai pelabuhan internasional. Menurutnya, keberadaan pelabuhan tersebut akan mengurangi ketergantungan terhadap jalur pelayaran di Sungai Kapuas sekaligus meningkatkan efisiensi ekspor dari Kalimantan Barat.
Ia meyakini optimalisasi Pelabuhan Kijing akan memberikan dampak ekonomi yang luas, mulai dari meningkatnya investasi, berkembangnya aktivitas industri, lancarnya distribusi barang, hingga terbukanya lebih banyak lapangan pekerjaan.
Krisantus juga mengajak pemerintah pusat untuk terus memperkuat infrastruktur pendukung, termasuk jaringan jalan menuju kawasan pelabuhan, seiring meningkatnya aktivitas logistik dan perdagangan.
Di sisi lain, ia turut menyoroti potensi pertambangan emas di Kalimantan Barat yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan negara maupun daerah. Menurutnya, diperlukan regulasi yang mampu menata kegiatan pertambangan agar sumber daya alam tersebut dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kembalinya ekspor alumina melalui Pelabuhan Dwikora menjadi momentum penting bagi Kalimantan Barat. Selain menghidupkan kembali aktivitas perdagangan internasional, langkah ini juga memperkuat keberlangsungan industri pengolahan mineral, menjaga stabilitas lapangan kerja, serta mempertegas posisi Kalimantan Barat sebagai salah satu pusat penghasil dan pengolah bauksit serta alumina di Indonesia. Pemerintah daerah berharap momentum ini menjadi titik awal percepatan pembangunan infrastruktur strategis guna meningkatkan daya saing ekspor dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Adpiim Prov Kalbar)

