Langkah cepat dilakukan jajaran TNI bersama instansi terkait dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meluas di wilayah Kabupaten Sambas. Anggota Koramil 07/Teluk Keramat, khususnya Babinsa Tempapan Hulu, bersama dinas terkait turun langsung memadamkan titik api di Dusun Dadau, Kecamatan Galing, Selasa (25/8/2026).
Pemadaman dilakukan sebagai respons atas munculnya kebakaran lahan yang berpotensi meluas di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering. Babinsa bersama personel terkait langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia.
Selain memadamkan kobaran api, petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun sisa api yang masih menyala dan berpotensi memicu kebakaran kembali.
Babinsa Tempapan Hulu, Praka Aqualinus, mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk masyarakat yang berada di sekitar lokasi rawan kebakaran.
“Pemadaman ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mencegah Karhutla agar tidak meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat atau instansi terkait apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Menurutnya, respons cepat menjadi salah satu kunci dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar. Semakin cepat titik api diketahui dan ditangani, semakin kecil pula risiko kebakaran meluas ke area lainnya.
Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dinas terkait dan masyarakat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menghadapi ancaman Karhutla di wilayah Kabupaten Sambas.
Melalui kesiapsiagaan dan tindakan cepat di lapangan, kebakaran diharapkan dapat segera dikendalikan sehingga tidak merembet ke lahan lain maupun permukiman warga. Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah untuk meminimalkan dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat. (Pendim 1208/Sambas)
