Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., bersama jajaran kepolisian dan tim gabungan berjibaku memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Senin (24/8/2026) petang.
Dalam upaya tersebut, Kapolres didampingi Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, Kabag Ops AKP Bhakti Juni Ardi, dan Kapolsek Belimbing Ipda Jefri Manurung. Pemadaman turut melibatkan BPBD Melawi, Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Melawi, Pleton Damkar PT Rafi Kamajaya Abadi (PT RKA), Satpol PP, serta masyarakat setempat.
Di tengah kondisi panas dan kepulan asap tebal, petugas melakukan penyiraman dan pendinginan secara intensif untuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam. Kebakaran terjadi di kawasan gambut dengan kedalaman sekitar dua meter dan luas kurang lebih satu hektare.
Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi mengatakan, pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan sinergi lintas instansi agar kebakaran dapat segera dikendalikan.
“Upaya pemadaman terus dilakukan dengan bersinergi bersama instansi terkait. Penyiraman dan pendinginan dilakukan secara ekstra untuk memastikan titik api benar-benar padam,” ujar AKBP Kahfi.
Ia menjelaskan, proses pemadaman telah berlangsung selama dua hari. Kondisi medan yang berada sekitar 300 meter dari jalan dengan karakteristik gambut serta rerumputan pakis kering menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
“Pemadaman membutuhkan koordinasi, kekuatan personel dan dukungan air yang cukup, terutama dengan pola pembasahan untuk memastikan api tidak kembali menyala,” jelasnya.
Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, Polres Melawi juga menyiagakan 102 personel dari Polres maupun Polsek jajaran untuk membantu proses pemadaman di lapangan.
Kapolres Melawi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel gabungan yang telah bekerja keras di lapangan. Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar tetap mengutamakan keselamatan selama menjalankan tugas.
Kepada masyarakat Kabupaten Melawi, AKBP Kahfi mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di tempat yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta menghindari aktivitas lain yang dapat memicu terjadinya Karhutla. (Humas Polres Melawi)
