Kasdam XII/Tpr Saksikan Kembali Bergulirnya Ekspor Alumina PT ICA dari Pelabuhan Dwikora

Kasdam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., menghadiri pelepasan ekspor produk alumina berupa aluminium hydroxide dan aluminium oxide milik PT Indonesia Chemical Alumina (ICA) di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Jumat (7/8/2026).

Pelepasan ekspor tersebut menjadi momentum penting bagi kembali normalnya aktivitas pengapalan produk alumina nasional setelah sebelumnya sempat terhambat akibat perbedaan penafsiran terhadap regulasi terkait Logam Tanah Jarang (LTJ).

Prosesi pelepasan ekspor dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman. Ia menjelaskan bahwa larangan ekspor LTJ hanya berlaku bagi komoditas yang menjadikan LTJ sebagai produk utama. Sementara itu, kandungan LTJ yang hanya merupakan unsur atau mineral ikutan dalam produk pertambangan beserta turunannya tidak termasuk dalam ketentuan larangan tersebut.

"Kegiatan ini menandai bahwa hambatan ekspor akibat perbedaan interpretasi dapat diselesaikan dan aktivitas pengapalan kembali berjalan lancar. Keberlanjutan produksi kini terjaga dan ribuan tenaga kerja di sektor alumina maupun industri pendukungnya tetap terlindungi," ujar Dudung.

Kasdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Bambang Sujarwo menyambut baik kepastian hukum yang diberikan pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan investasi, stabilitas dunia usaha, serta perlindungan lapangan kerja di Kalimantan Barat.

"Kodam XII/Tanjungpura mendukung penuh keberlanjutan roda perekonomian di Kalimantan Barat. Kepastian hukum ini menjadi faktor penting dalam menjaga iklim investasi, kelangsungan operasional industri nasional, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor industri dan rantai pasoknya," tegas Kasdam.

Kembalinya aktivitas ekspor PT ICA diharapkan semakin memperkuat kepercayaan dunia usaha serta menjadi bukti sinergi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menciptakan kepastian berusaha, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional secara berkelanjutan. (Pendam XII/Tpr) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak