Personel Polsek Ella Hilir Cek Titik Api dan Tangani Karhutla di Sejumlah Desa

Personel Polsek Ella Hilir Polres Melawi Polda Kalbar bergerak melakukan pengecekan langsung (groundcheck) terhadap sejumlah titik api sekaligus melaksanakan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas terpantau adanya titik api di beberapa wilayah, meliputi Desa Natai Compa, khususnya Dusun Nanga Nawak, Desa Sungai Mentoba, Desa Nanga Ella Hilir, Desa Kerangan Kora, serta Desa Lengkong Nyadom.

Di lokasi, personel mengecek kondisi lahan yang terbakar dan berupaya melakukan pemadaman untuk mencegah api semakin meluas. Berdasarkan hasil pengecekan, sebagian lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga.

Dalam proses penanganan, personel menghadapi sejumlah kendala, terutama akses menuju lokasi yang sulit akibat medan berbukit dan kondisi jalan yang sebagian besar masih berupa tanah. Keterbatasan peralatan pemadaman serta minimnya sumber air di sekitar lokasi juga menjadi tantangan tersendiri.

Meski demikian, personel tetap berupaya melakukan pemadaman dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia di lapangan. Selain penanganan api, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Masyarakat turut diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama dalam kondisi cuaca dan lahan yang kering. Apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan, warga diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin.

Kegiatan groundcheck dan penanganan Karhutla ini menjadi bagian dari kesiapsiagaan Polri dalam mencegah meluasnya kebakaran sekaligus menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Melawi.

Polsek Ella Hilir juga terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang rawan Karhutla serta mengedepankan upaya pencegahan, patroli, dan edukasi kepada masyarakat guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Humas Polres Melawi) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak