Polres Kubu Raya menangani enam laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama satu bulan terakhir. Jumlah tersebut tercatat sebagai yang terbanyak dibandingkan Polres jajaran Polda Kalimantan Barat dalam periode yang sama.
Dari enam perkara yang ditangani, tiga di antaranya telah dilimpahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk proses penanganan lebih lanjut. Sedangkan tiga kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan, penanganan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap kejadian Karhutla yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
“Dalam kurun waktu satu bulan, ada enam laporan polisi yang kami tangani terkait Karhutla. Dari enam perkara itu, tiga sudah kami limpahkan kepada Dinas LHK untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Rensa, Selasa (18/8/2026).
Ia menjelaskan, tiga perkara yang masih ditangani polisi terus didalami untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Yang tiga masih kami tangani, ini masih dilakukan penyelidikan,” katanya.
Penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan serta informasi dari lapangan guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran. Langkah tersebut juga dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur kesengajaan maupun pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Enam laporan Karhutla tersebut terjadi di sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran, di antaranya Kecamatan Sungai Ambawang, Rasau Jaya, dan Sungai Raya.
Rensa menegaskan, penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan oleh satuan di tingkat Polres. Jajaran Polsek turut dilibatkan dalam upaya penanganan, mulai dari pemadaman hingga proses penegakan hukum.
“Untuk Karhutla sendiri di Kubu Raya cukup banyak. Kami bersama jajaran Polres maupun Polsek bekerja sama dalam menangani Karhutla,” tegasnya.
Dengan enam laporan yang ditangani dalam kurun waktu satu bulan, Polres Kubu Raya mencatatkan jumlah pengungkapan kasus Karhutla tertinggi di jajaran Polda Kalbar pada periode tersebut.
Sementara itu, tiga perkara yang masih dalam penyelidikan akan terus didalami hingga penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui secara jelas. (Humas Polres Kubu Raya)
