Polresta Pontianak dan Ditsamapta Polda Kalbar Kedepankan Pendekatan Humanis

Polresta Pontianak bersama Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Barat melaksanakan pengamanan aksi penyampaian pendapat yang digelar Aliansi Kalimantan Barat Menggugat di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2026).

Pengamanan dipimpin langsung Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh sejumlah elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kalimantan Barat Menggugat. Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait keberlangsungan Perda Nomor 1 Tahun 2022, aktivitas berladang masyarakat Dayak, serta penanganan dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung, personel Polresta Pontianak bersama Ditsamapta Polda Kalbar ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi aksi. Kehadiran personel Ditsamapta menjadi bagian dari penguatan pengamanan terbuka, khususnya dalam menjaga situasi tetap kondusif, mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta membantu pengaturan jalannya kegiatan.

Selain melakukan penjagaan di sekitar lokasi aksi, personel gabungan juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan pemantauan terhadap seluruh rangkaian penyampaian aspirasi. Dalam pelaksanaannya, pengamanan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan proporsional dengan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Kapolresta Pontianak bersama personel Polresta Pontianak dan Ditsamapta Polda Kalbar turut melakukan pemantauan serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai prosedur sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta aksi, pengguna jalan, maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Kalbar berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.

“Polri akan terus mengedepankan pengamanan yang humanis dan profesional dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi. Kami memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati, namun pelaksanaannya juga harus menjaga ketertiban, keamanan, dan kepentingan masyarakat lainnya,” pungkas Bambang. (Humas Polda Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak