Merespons cepat informasi titik panas (hotspot) yang terpantau melalui Aplikasi Lancang Kuning, jajaran Polsek Meranti bersama TNI langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang terindikasi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., bersama personel Polsek Meranti dan Babinsa mendatangi lahan masyarakat di Desa Selange, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, pada Rabu (26/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan setelah Aplikasi Lancang Kuning mendeteksi adanya hotspot dengan waktu akuisisi pukul 13.18 WIB. Informasi itu kemudian segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa titik api yang terpantau telah dalam kondisi padam. Petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa maupun potensi munculnya kembali titik api.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., mengatakan bahwa setiap informasi hotspot yang terdeteksi menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
“Setiap adanya informasi titik panas akan segera kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi sekaligus mencegah apabila masih terdapat potensi api yang dapat berkembang dan meluas,” jelas Ipda Uwes.
Ia menambahkan, sinergi TNI-Polri bersama masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya Karhutla. Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian serta peran aktif masyarakat.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pengecekan, titik api tersebut sudah padam. Namun demikian, kami tetap mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
Kapolsek Meranti juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya ketika kondisi cuaca dan lahan rentan memicu munculnya api.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila melihat adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkas Ipda Uwes. (Humas Polres Landak)
