Posko Terpadu Karhutla Sungai Tebelian Resmi Dibentuk, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, semakin diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Bertempat di Mako Polsek Sungai Tebelian, Kamis (27/8/2026), telah dilaksanakan pembentukan Posko Terpadu Penanganan Karhutla Kecamatan Sungai Tebelian Tahun 2026.

Pembentukan posko ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama pada musim kemarau. Posko terpadu diharapkan menjadi pusat koordinasi dalam kegiatan pemantauan, pencegahan, hingga penanganan kebakaran secara cepat dan terpadu.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sungai Tebelian Risnandi, S.STP., M.A.P., Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., Sekcam Sungai Tebelian Marius Atot R., S.E., Danpos Sungai Tebelian Serka Nano, MJ PT Julong Piyandi, EHS Sona Triyono, Perwakilan PT SDK 3 Usman, Kasi Trantib Kecamatan Sungai Tebelian Donatus, serta personel Pleton Siaga Api Polsek Sungai Tebelian dan Pleton Siaga Api Kecamatan Sungai Tebelian.

Usai pembentukan posko, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana penanganan Karhutla milik Polsek Sungai Tebelian. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi baik dan siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Camat Sungai Tebelian Risnandi, S.STP., M.A.P., mengatakan bahwa pembentukan Posko Terpadu merupakan bentuk komitmen bersama seluruh stakeholder dalam mencegah dan mengantisipasi Karhutla di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh pihak. Dengan adanya Posko Terpadu ini, koordinasi antara pemerintah kecamatan, TNI-Polri, perusahaan, serta masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh unsur terkait akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan mengutamakan langkah preventif dalam mencegah Karhutla.

“Pembentukan Posko Terpadu ini merupakan wujud sinergitas dan kesiapsiagaan bersama. Kami tidak hanya berfokus pada penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi lebih mengutamakan pencegahan melalui patroli, pemantauan wilayah rawan, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan seluruh stakeholder,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa kesiapan personel dan peralatan menjadi faktor penting dalam menghadapi potensi Karhutla. Karena itu, pengecekan sarana dan prasarana akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh perlengkapan siap digunakan di lapangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tambahnya.

Dengan terbentuknya Posko Terpadu Penanganan Karhutla Kecamatan Sungai Tebelian Tahun 2026, koordinasi dan respons terhadap potensi kebakaran diharapkan semakin cepat, tepat, dan terukur. Sinergi pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kecamatan Sungai Tebelian yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Humas Polres Sintang) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak