Kasi Propam Polres Landak bersama sejumlah anggotanya melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) di Mako Polsek Menyuke, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang telah diagendakan dalam program kerja tahun 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Landak, Iptu Marantika, didampingi Briptu Ronaldo, Bripda Damar, dan Bripda Zeno.
Rombongan Propam Polres Landak tiba di Mako Polsek Menyuke dan disambut langsung oleh Kapolsek Menyuke IPTU I Nyoman Astika, S.H. beserta seluruh personel. Tim Propam yang berjumlah empat personel tiba sekitar pukul 11.20 WIB.
Dalam kegiatan Gaktiblin tersebut, personel Propam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan identitas anggota Polsek Menyuke. Pemeriksaan meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, serta dokumen dan surat-surat lainnya yang wajib dimiliki setiap personel.
Kasi Propam Polres Landak, Iptu Marantika, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Propam yang dilaksanakan di sejumlah Polsek jajaran. Untuk kegiatan kali ini, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di dua Polsek, yakni Polsek Menyuke dan Polsek Meranti.
Sementara itu, Kapolsek Menyuke IPTU I Nyoman Astika, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kasi Propam Polres Landak beserta anggotanya yang telah melaksanakan kegiatan Gaktiblin di Polsek Menyuke.
Dirinya menegaskan bahwa apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan maupun teguran, pihaknya bersama seluruh personel siap menerima arahan dan melakukan perbaikan sesuai petunjuk dari Propam Polres Landak.
Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga etika, disiplin, serta perilaku, baik saat berada di lingkungan Mako Polsek maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Seluruh personel harus mampu menjadi contoh dan teladan yang baik dalam setiap perilaku di tengah masyarakat," ungkap Kapolsek. (Humas Polres Landak)
