Puluhan Titik Panas Terdeteksi di Kubu Raya

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya memasuki periode yang perlu diwaspadai. Pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning menunjukkan adanya puluhan titik panas yang tersebar di sejumlah wilayah, dengan Kecamatan Sungai Raya menjadi salah satu kawasan dengan sebaran titik panas cukup tinggi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian jajaran kepolisian untuk terus memperkuat langkah pencegahan, termasuk di wilayah Kecamatan Kubu. Upaya dilakukan dengan meningkatkan edukasi masyarakat serta memperluas penyampaian imbauan di ruang-ruang publik.

Pada Jumat (7/8/2026) pagi, Kanit Binmas Polsek Kubu Aipda Sumanto bersama para Bhabinkamtibmas turun langsung ke sejumlah desa untuk memberikan sosialisasi pencegahan karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memasang empat banner berukuran 2 x 3 meter di lokasi strategis, masing-masing di Desa Olak-Olak Kubu, Desa Teluk Nangka, Desa Kubu, dan Desa Sungai Terus, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Pesan yang disampaikan kepada masyarakat menekankan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

“Memasuki musim kemarau dilarang membakar hutan dan lahan. Segera laporkan ke call center 110 jika melihat titik api.”

Selain larangan membakar, banner tersebut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan, melindungi lingkungan, serta mencegah terjadinya bencana asap yang dapat mengganggu kehidupan dan aktivitas warga.

Kapolsek Kubu Ipda Muhammad Rosyid melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pemasangan banner dan sosialisasi merupakan bagian dari langkah preventif yang terus dilakukan Polres Kubu Raya bersama seluruh jajaran polsek.

“Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, salah satunya melalui pemasangan banner di lokasi strategis dan wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran,” ujar Ade kepada awak media.

Ia menambahkan, munculnya titik panas di sejumlah wilayah Kubu Raya menjadi pengingat agar kewaspadaan masyarakat terus ditingkatkan. Lahan yang mengering selama musim kemarau dapat membuat api lebih mudah menyebar apabila terjadi pembakaran.

Dampak karhutla juga tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Asap yang ditimbulkan dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menurunkan jarak pandang, hingga memengaruhi kualitas udara di wilayah terdampak.

Karena itu, masyarakat Kecamatan Kubu diminta tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga juga diharapkan segera memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.

“Diharapkan kegiatan ini dapat membangun kesadaran warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau. Kami ingin wilayah Kecamatan Kubu tetap aman, tertib, dan terhindar dari bahaya karhutla,” katanya.

Upaya pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemasangan banner. Para Bhabinkamtibmas juga diminta aktif memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat di desa binaan masing-masing.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi karhutla. Dengan komunikasi yang aktif, informasi mengenai keberadaan titik api dapat segera diteruskan kepada petugas untuk dilakukan penanganan sebelum api meluas.

“Bhabinkamtibmas diharapkan memberikan edukasi pencegahan karhutla secara berkala untuk meningkatkan kewaspadaan warga. Lingkungan desa binaan harus dijaga bersama agar tetap terbebas dari ancaman bencana asap dan gangguan kamtibmas,” ujar Ade.

Kondisi karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kubu Raya menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sebelum api muncul dan membesar.

Masyarakat memiliki peran penting dalam upaya tersebut. Titik panas perlu dipantau, potensi pembakaran harus dicegah, dan setiap informasi mengenai kemunculan api harus segera disampaikan kepada petugas.

Jangan menunggu asap membesar. Jika melihat titik api, segera laporkan melalui layanan Polisi Call Center 110. (Humas Polres Kubu Raya) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak