Polres Ketapang bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Pembedilan, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kamis (13/8/2026).
Penanganan dilakukan setelah terdeteksi lima titik hotspot dengan tingkat kepercayaan medium melalui aplikasi Lancang Kuning Satelit SNPP dan NOAA-20. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kendawangan bersama tim Damkar PT SKS berkoordinasi dengan BKSDA dan langsung menuju lokasi yang berada di kawasan CA Muara Kendawangan.
Setibanya di lokasi, tim menemukan lahan terbakar dengan luas sekitar satu hektare. Petugas segera melakukan pemadaman yang dilanjutkan dengan penyisiran dan pendinginan guna memastikan tidak ada bara api yang masih menyala.
Hasil pengecekan menunjukkan api telah berhasil dipadamkan. Area terdampak didominasi vegetasi ilalang, semak belukar dan albasia. Kebakaran merupakan jenis kebakaran permukaan dengan kondisi tanah mineral. Saat penanganan berlangsung, cuaca di lokasi terpantau cerah.
Dugaan sementara, kebakaran berkaitan dengan aktivitas perburuan liar. Tim juga tidak menemukan sumber air di sekitar lokasi, sehingga pemadaman dilakukan dengan memanfaatkan sarana yang tersedia, termasuk pompa punggung.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., mengatakan pihaknya bersama jajaran terus meningkatkan pemantauan serta respons cepat terhadap setiap informasi hotspot sebagai langkah antisipasi agar karhutla tidak meluas.
“Setiap informasi hotspot akan segera kami tindak lanjuti bersama seluruh pihak terkait. Penanganan secara cepat dan sinergis sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas serta menjaga kawasan hutan dan lahan,” tegas Kapolres Ketapang. (Humas Polres Ketapang)
